Migrasi dari tv analog ke tv digital
Suntik
mati siaran analog tahap pertama ini dilakukan di 116 kabupaten/kota
yang meliputi 56 wilayah siaran. Tahap pertama ini jumlah wilayah yang
akan akan terdampak migrasi TV analog ke digital adalah yang
paling banyak. Daerah yang terdampak meliputi di sebagian Sumatera,
Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. Siaran tv digital
memiliki keunggulan dibanding siaran analog. Siaran digital dapat
menampilkan gambar yang lebih jernih, serta jumlah channel yang lebih
melimpah. Bagi masyarakat, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan
dalam proses migrasi TV analog ke digital ini.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyuntik mati siaran tv analog per 30 April 2022. Pada tanggal tersebut, proses suntik mati siaran tv analog tahap pertama akan rampung. Kemudian akan dilanjutkan ke tahap kedua yang selesai selambat-lambatnya 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022. Suntik mati siaran tv analog, sesuai dengan amanat dari Undang-undang Cipta Kerja Pasal 60A.
Comments